Land Utilization For Hydroponics Based On The Internet Of Things In Brebes Prison
Keywords:
Hidroponik; Internet of things; Lapas; Pemanfaatan lahan;Abstract
Di dalam lembaga pemasyarakatan, dipersiapkan berbagai program pembinaan bagi para narapidana sesuai dengan tingkat pendidikan, jenis kelamin, agama, dan jenis tindak pidana yang dilakukan narapidana tersebut. Pembinaan yang ada didalam Lembaga Pemasyarakatan meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan ini dilaksanakan dalam rangka reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan untuk dapat kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman. Warga binaanLAPAS diberikan kegiatan yang cukup untuk mengisi waktu dari pagi hingga siang hari, dan setelah itu mereka bisa masuk kembali ke sel mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peningkatan kompetensi atau keahlian para warga LAPAS, sehingga setelah warga tersebut turun ke masyarakat lagi, sudah siap dengan keahlian yang dipelajari di LAPAS. Adanya lahan sempit di areal LAPAS Brebes ini memberikan ide untuk tim pengabdian masyarakat dari prodi DIII Teknik komputer untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk penanaman sayuran dengan hidroponik berbasis Internet of Things (IoT). Alat hidroponik ini merupakan hasil penelitian sebelumnya, tentang sistem monitoring tanaman menggunakan senosr ph dan kelembaban. Hasil penelitian ini, menghasilkan satu alat hidrponik NFT yang dihibahkan ke LAPAS Brebes dan dberikan pelatihan untuk penenaman hidroponik dari awal hingga masa panen, baik hidroponik dengan metode whick atau NFT. Hasil pengabdian masyarkat ini sangat baik dan telah berhasil melakukan satu kali masa panen untuk sayuran kangkung.
